ITLA Logo
BNSP Logo
HomeTentang KamiSkema SertifikasiProses SertifikasiJadwal & PendaftaranFAQKontak

Proses Sertifikasi

Alur pendaftaran hingga penerbitan sertifikat kompetensi nasional.

Alur Sertifikasi

TAHAP 1

Pendaftaran

Peserta mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan administrasi yang diperlukan.

TAHAP 2

Asesmen Mandiri (APL 02)

Peserta melakukan self-assessment terhadap unit kompetensi yang dimiliki sebelum tahap uji.

TAHAP 3

Uji Kompetensi

Pelaksanaan asesmen melalui berbagai metode: Wawancara, Uji tertulis, Praktik / observasi, dan Verifikasi portofolio.

TAHAP 4

Keputusan Sertifikasi

Rapat pleno penentuan hasil kompetensi. Peserta dinyatakan Kompeten (K) atau Belum Kompeten (BK).

Metode Penilaian

Penilaian dilakukan secara profesional berdasarkan prinsip
Objektif, Valid, dan Dapat Dipertanggungjawabkan.